Menetapkan Program Budaya Kementerian Keuangan Tahun 2013 sebagai berikut.
                                1.            Satu Informasi Setiap Hari.
                                2.            Dua Menit Sebelum Jadual.
                                3.            Tiga Salam Setiap Hari.
                                4.            Rencanakan, Kerjakan, Monitor dan Tindaklanjuti.
                                5.            Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
                                Maksud ditetapkan Program Budaya Kementerian Keuangan Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA adalah:
                                1.            Satu Informasi Setiap Hari dimaksudkan untuk mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Pegawai Kementerian Keuangan) mencari informasi yang positif dan membaginya (sharing) dengan Pegawai Kementerian Keuangan lainnya untuk pengetahuan bersama.
                                2.            Dua Menit Sebelum Jadual dimaksudkan untuk melatih, membiasakan dan menumbuhkan kedisiplinan seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dengan hadir di ruang/tempat rapat 2 (dua) menit sebelum rapat di mulai sesuai jadual, guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi rapat.
                                3.            Tiga Salam Setiap Hari dimaksudkan untuk mendorong seluruh Pegawai Kementerian Keuangan terbiasa memberikan pelayanan terbaik dan bersikap sopan serta santun, dengan memberikan salam sesuai dengan waktunya, yaitu selamat pagi, selamat siang dan selamat sore.
                                4.            Rencanakan, Kerjakan, Monitor dan Tindaklanjuti dimaksudkan agar seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari menerapkan etos kerja dan prinsip manajemen/organisasi yang baik, dengan senantiasa membuat perencanaan terlebih dahulu, mengerjakan hingga tuntas, memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya, dan menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan.
                                5.            Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran, keyakinan, dan kepedulian Pegawai Kementerian Keuangan akan pentingnya penataan ruang kantor dan dokumen kerja yang ringkas, rapi, resik/bersih melalui perawatan yang dilakukan secara rutin, agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman guna meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya.

0 komentar:

Posting Komentar